Alternatif Pengecekan Data Guru Selain http://116.66.201.163:8083/info.php#

Sejak digulirkannya program dapodik, dan diluncurkannya alamat website http://116.66.201.163:8083/info.php, sebagai media pengecekan dan verifikasi data guru, sungguh sebuah pelajaran dan pengalaman yang berharga, betapa tidak, sepertinya semua konsentrasi tertuju pada dapodik, baik itu satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, pengawas, maupun instansi pendidikan, karena kelengkapan data pada dapodik menjadi dasar diterbitkannya SK Aneka Tunjangan.

Sejak saya posting Cek Kualitas Data Melalui p2tkdikdas.kemdikbud.go.id, sejak itu pula rodajaman kebanjiran pengunjung. Bayangkan setiap harinya saya harus menerima 100-an komentar yang masuk, belum lagi pesan melalui email. Jadi, mohon maaf, jika komentar saya moderasi, karena saya ingin mengontrol jumlah komentar yang masuk, dan banyak sekali komentar dan pertanyaan yang belum sempat saya jawab. Tapi Insya Allah dengan segala keterbatasan, saya akan mencoba menjawab semua komentar dari anda, dan demi kenyamanan anda, saya mohon pula agar dapat berkomentar pada posting terbaru saya, karena jumlah komentar pada posting lama saya tentang dapodik rata-rata sudah diatas 300 komentar.

Alamat website p2tkdikdas.kemdikbud.go.id, menjadi incaran para pemilik kepentingan yang ingin mengetahui status datanya. P2TK Dikdas memberikan alamat web untuk pengecekan data guru melaluihttp://116.66.201.163:8083/info.php# namun akhir-akhir ini, dengan banyaknya yang mengakses, terkadang sulit untuk membukanya. 

Nah.. kalau anda biasanya coba cek verifikasi data PTK di http://116.66.201.163:8083/info.php# mungkin agak kurang lancar, tapi sekarang ada alternatif lain selain alamat yang biasa kita gunakan. Alamat alternatif untuk pengecekan data guru adalah http://223.27.144.195/info.php, mungkin dengan adanya alamat website dengan IP Adress http://223.27.144.195/info.php, bisa meringankan beban server. Lalu, caranya gimana, ya langsung saja menuju alamat tersebut, dan lakukan seperti biasa yaitu dengan memasukkan NUPTK dan tanggal lahir. Kalau berhasil login maka akan keluar info data PTK yang berisi 20 field data yang harus valid sesuai dengan persyaratan tunjangan.

Demikian dulu, informasi dari saya, kapan-kapan disambung lagi, terimakasih dan salam persahabatan.

UPDATE

sekarang kalau anda masuk di http://116.66.201.163:8083/info.php#, anda akan diberikan alternatif pengecekan data guru, silakan coba semua…

 
LAYANAN LEMBAR INFORMASI DATA GURU P2TK DIKDAS TELAH BERPINDAH ALAMAT KE : 
Info (Mirror 1) | Info (Mirror 2)
Info (Mirror 3) | Info (Mirror 4)

Aneka Postingan Terbaru

Daftar Nominatif Tenaga Honorer K2 Kabupaten Kota 2013

Daftar Nominatif Tenaga Honorer K2 Kabupaten Kota 2013
Sesuai Surat MENPAN dan RB Nomor B/751/M.PAN-RB/03/2013 tertanggal 18 Maret 2013,  Uji Publik terhadap daftar tenaga honorer kategori dua (KII) berlangsung tiga pekan, yakni pada 27 Maret-16 April 2013. Untuk itu, instansi pemerintah pusat dan daerah yang memiliki  tenaga honorer KII harus mengumumkan nama-nama tenaga honorer tersebut melalui web masing-masing atau pun media komunikasi lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan respon terhadap daftar tenaga honorer KII yang ada. Informasi ini disampaikan Direktur Pengelolaan Jaringan dan Informasi (Lanjafor) Budi Hartono saat Rapat Penyerahan Listing Tenaga Honorer KII kepada 29 instansi pusat di ruang Multimedia  gedung II lantai 12 BKN Pusat Jakarta.
Berikut Daftar Nominatif Tenaga Honorer K2 Beberapa Kkabupaten Kota 2013 :
6  Kabupaten Temanggung, Klik pada Kotak Download
8. Kabupaten Trenggalek, SuratnyaLampirannya
Atau Langsung lihat ke Web Kabupaten / Kota :
KAB/KOTA
ALAMAT WEB
KAB TEMANGGUNG http://temanggungbkd.wordpress.com/
KAB GROBOGAN http://bkd.grobogan.go.id
KOTA PEKALONGAN http://kkd.pekalongankota.go.id/
KOTA TANGERANG http://bkd-kotatangerang.net
KAB GUNUNG KIDUL http://www.bkd.gunungkidulkab.go.id/
KAB REMBANG http://bkd.rembangkab.go.id/
KAB PEMALANG http://www.pemalangkab.go.id
KAB PURWOREJO http://bkd.purworejokab.go.id/
KAB BANJAR http://bkd.banjarkab.go.id
KOTA PROBOLINGGO http://www.bkd-probolinggokota.net/
KAB BREBES http://bkd.brebeskab.go.id/
KAB TABALONG http://bkd.tabalongkab.go.id/
KAB CILACAP http://bkd.cilacapkab.go.id/
KAB SEMARANG http://www.bkdsemarang.com/
KOTA TARAKAN http://bkd.tarakankota.go.id/
KAB BANDUNG http://www.bkd-bandungkab.com/
KAB KUTAI KARTANEGARA http://bkd.kutaikartanegarakab.go.id/
KAB TANAH LAUT http://www.bkd-tanahlaut.info/
KAB BANYUMAS http://www.bkdbanyumas.net/
KOTA TANGERANG SELATAN http://www.bkd-tangsel.info/
KAB AGAM www.bkdagam.neT
KAB PENAJAM PASER UTARA http://www.bkd.penajamkab.go.id/
KAB BLITAR http://bkd.blitarkota.go.id/
KAB WONOGIRI http://www.bkd.wonogirikab.go.id
KAB TRENGGALEK http://www.bkdtrenggalek.com/
KAB MALANG http://bkd.malangkab.go.id/
KOTA MANADO http://bkd-manadokota.or.id/
KAB KULONPROGO http://bkd.kulonprogokab.go.id/
KOTA BANJARBARU http://bkd.banjarbarukota.go.id/
KAB BANJARNEGARA http://bkd.banjarnegarakab.go.id/
KOTA PEKALONGAN http://kkd.pekalongankota.go.id/
KAB BANYUASIN http://www.bkd.banyuasinkab.go.id/
KOTA BATU http://bkd.batukota.go.id/
KOTA MALANG http://bkd.malangkota.go.id
KAB BANGLI http://bkd.banglikab.go.id/
KOTA PALEMBANG http://bkdd.palembang.go.id/
KAB SUKABUMI http://180.244.194.163:8030/web/bkd/home
KOTA LUBUKLINGGAU http://bkd.lubuklinggau.go.id/
KOTA SAMARINDA http://v2.bkdsamarinda.web.id/
KOTA BANDUNG http://bkd.bandung.go.id
KAB BANTUL http://bkd.bantulkab.go.id//
KAB MAJALENGKA http://bkd.majalengkakab.go.id/beranda
KOTA DUMAI http://bkd.dumaikota.go.id/
KAB MANGGARAI TIMUR http://www.bkd-manggaraitimur.net/
KAB BADUNG http://bkd.badungkab.go.id/
KAB PURBALINGGA http://bkd.purbalinggakab.go.id/
KAB KUNINGAN http://bkd.kuningankab.go.id/
KAB SIDOARJO http://www.bkd.sidoarjokab.go.id/Honorer.htm
KAB BULUNGAN http://bkdbulungan.com/
KAB PAMEKASAN http://bkd.pamekasankab.go.id/
KAB KERINCI http://bkd.kerincikab.go.id/
KAB TANAH BUMBU http://bkd.tanahbumbukab.go.id/

Cara Pengurusan NUPTK

Cara Pengurusan NUPTK
Syarat memiliki NUPTK
Persyaratan standar minimal tentang PTK yang bisa dijaring baik pendidikan Formal maupun Non Formal untuk mendapatkan NUPTK
Syarat Umum
  • WNI dan WNA yang sudah naturalisasi
  • Menjadi Pendidik (melakukan tatap muka di depan kelas) dan Tenaga Kependidikan (menunjang proses pendidikan) baik pada pendidikan formal maupun non formal, PNS maupun non PNS dan baik dibawah binaan Kemdiknas maupun Kemenag.
Syarat Khusus : 
PTK Pendidikan Formal
  • Untuk PNS/CPNS yang dibuktikan dengan bukti SK Penetapan sebagai Guru/Pendidik untuk segera dilakukan proses pendataan berdasarkan bukti fisik pendukung.
  • Untuk Non PNS pendataan usulan baru dilakukan maksimal 2 (dua) kali dalam setahun (pada bulan Juni dan Desember menjelang awal semester) dengan syarat : Minimal telah memiliki masa kerja 2 tahun yang dibuktikan dengan SK Penugasan dari lembaga yang berwenang.
PTK Non Formal
Pengusulan NUPTK bagi PTK-PNF dengan syarat :
  • Sampai akhir tahun 2010 semua PTK PNF segera dimasukkan ke dalam database SIM NUPTK- PNF untuk diproses generate NUPTK.
  • Mulai tahun 2011, PTK-PNF yang diusulkan masuk database SIMNUPTK PNF minimal memiliki masa kerja 2 tahun (TMT minimalbulan Juli tahun 2009).
  • Lembaga/instansinya terdaftar di dinas pendidikan setempat
Tips Melihat NUPTK
Caranya adalah mengunduh NUPTK Web Browser.  Web Browser yang khusus diperuntukkan untuk mengakses database NUPTK Online yang berisi database PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Indonesia yang bertugas baik didalam Negeri maupun di Luar Negeri Proses Update data hanya diperuntukkan bagi Pengguna yang sudah diijinkan memiliki Akun NUPTK. Untuk memakai fasilitas ini, silahkan Unduh Gratis Aplikasinya DISINI
CARA 2, Cepat dan Akurat
Menggunakan program bernama SIM NUPTK (Sistem Informasi Manajemen NUPTK) yang diberikan oleh operator tingkat Kota. Untuk di kabupaten sekarang operator sudah langsung memberikan programnya tanpa harus mengisi form. Mengapa mengajukan menggunakan SIM NUPTK yang dirilis tahun 2006 lebih mudah dan cepat tidak perlu bolak-balik.
Bagii para guru dan tenaga kependidikan yang ingin atau baru mengajukan NUPTK, mintalah program SIM NUPTK (jangan lupa membawa flashdisk untuk mengcopy dari operator kota/kabupaten). Sehingga anda tidak perlu bolak-balik menyerahkan form yang hilang dan lupa (dilupakan) oleh operator. Dengan menggunakan SIM NUPTK anda bisa menghemat tenaga dan waktu untuk mengurus NUPTK. Selamat mencoba. Untuk program SIM NUPTK terbaru adalah versi SIM NUPTK 8.1 (MS SQL Server). Terakhir, mengajukan NUPTK gratis tidak ada pungutan biaya.

Materi Belajar UKA 2013

Materi Belajar UKA 2013
Saat ini teman-teman Guru yang akan mengikuti Uji Kompetensi Awal 2013 tentunya sudah mulai bersiap-siap belajar materi yang akan diujikan dalam UKA nanti. Selain belajar materi-materi pembelajaran yang Bapak Ibu ajarkan sehari-hari tentunya juga harus ditunjang dengan materi-materi lain yang relevan dengan Kisi-kisi UKA 2013. Nah, di bawah ini saya postingkan materi Undang-Undang Pendidikan dan juga Permendiknas yang mungkin Bapak Ibu Guru perlukan. Silakan unduh lewat link di bawah ini : 
Demikian sedikit info tentang UU,PP, dan PERMENDIKNAS, semoga bermanfaat bagi Bapak Ibu Guru.. Selamat belajar, semoga teman-teman LULUS semua. Amiiin… !

Pengertian JJM KTSP dan JJM Linier dan Cara Pengisian Data JJM di Dapodik 2013

Pengertian JJM KTSP dan JJM Linier dan Cara Pengisian Data JJM di Dapodik 2013
Masalah pada pengisian Jumlah Jam Mengajar (JJM) yang belum sesuai 24 jam, JJM tidak linier pada aplikasi Dapodik atau pun data NUPTK dan PTK menjadi masalah yang membingungkan bagi banyak guru. Bagi guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah melakukan pengecekan data guru di data pokok pendidikan (Dapodik) pasti sudah tahu apa itu JJM. Pengecekan secara onlinemelalui website P2TK Dikdas ini untuk memastikan data guru yang sudah terkirim valid atau masih ada kesalahan. Data biasanya diinput dan dikirim sendiri oleh operator sekolah masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat Dapodik secara online. Kebanyakan permasalahan terkait JJM Linier yaitu, saat dicek di P2TK JJM Liniernya 0 (nol), itu bisa terjadi karena guru atau PTK yang bersangkutan belum sertifikasi, sehingga data nomor 17 yaitu Kode Bidang Studi Sertifikasi fatal, dan JJM Linier pun juga akan 0 (nol).Penyebab lainnya adalah guru tersebut sudah sertifikasi namun mengajar bidang studi yang bukan bidang studi sertifikasinya, misalnya anda mengajar PKn padahal bidang studi sertifikasi anda adalah IPS, maka pada JJM Linier datanya nol atau kosong. Berikut ini akan dikupas lebih mendalam mengenai pengertian JJM pada pengisian data Dapodik.
Jumlah Jam Mengajar atau JJM terbagi dalam 3 kategori, yaitu :
1. JJM adalah Jumlah Jam Mengajar, data ini berasal dari jumlah jam yang kita masukkan dalam aplikasi pendataan bagian pembagian rombongan belajar.
2. JJM KTSP adalah Jumlah Jam Mengajar kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan batasan maksimal kurikulum KTSP.
3. JJM Linier adalah Jam Mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan kode sertifikasi yang dimilikinya. (Contoh: Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, tetapi mengajar Guru Kelas, itu di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0).
 
Contoh JJM belum sesuai guru SMP bidang studi IPS karena banyak mengajar mapel diluar bidang studi sertifikasinya IPS (kode 100)
Untuk anda guru SD dan MI, alokasi waktu KTSP diatur dalam Permendiknas No.22 Thn 2006 sebagaimana berikut :
Kelas 1= 26+4=30 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 2= 27+4=31 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 3= 28+4=32 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 456= 32+4=36 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Contoh Kelas 1:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 2 Jam
Penjas 2 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 30 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut
Contoh Kelas 2:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 2 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 31 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut
Contoh Kelas 3:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 3 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 32 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut
Contoh Kelas 456:
Guru Kelas 25 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 4 Jam
Mulok 2 Jam
B.Inggris 2 Jam
Jumlah 36 Jam/Minggu
B.Inggris bisa masuk walaupun tdk ada dalam Kurikulum di kelas 456, yang terpenting 36 jam/minggu terpenuhi.
Untuk Kepala Sekolah atau Wakasek, berhak mendapatkan JJM Linier 18 dari tugas tambahan sebagai sebagai Kepala Sekolah. Agar JJM Liniernya minimal 24 jam tercapai sebagai syarat mendapat Tunjangan Sertifikasi, maka 6 Jam tambahannya ditambahkan dari jam mengajar sesuai kode sertifikasinya. Misalnya jika guru kelas, maka tambahan 6 jam itu adalah 2 Jam di kelas 4, 5, dan 6 yang diisikan di pembagian rombongan belajar (rombel) pada Aplikasi Pendataan Dapodik. Mapping rombel Kepsek/Wakasek harus pada kelas tinggi yaitu kelas 4, 5 dan 6. Sangat disarankan untuk Kepala Sekolah/Wakasek lebih baik mengajar bidang studi PKn. Dari banyak contoh kasus, bidang studi ini dipastikan linier.
Yang perlu diingat dan diperhatikan adalah :
1. Jangan isikan data Kepsek/Wakaseks di mapping rombel dengan mata pelajaran Guru Kelas SD/MI, tapi harus mata pelajaran sesuai yang diajarkan karena rombel akan menjadi tidak normal atau JJM akan berlipat ganda.
2. Jangan isikan data Kepsek/Wakasek dengan mapel Mulok karena mapel Mulok banyak ragamnya.
3. Jangan isikan data Kepsek/Wakasek dengan mapel PAI atau Penjaskes kerena mapel tsb khusus untuk guru sertifikasi mapel tersebut.
Pengertian Rombel Normal dan Tidak Normal dan Jumlah Jam Mengajarnya adalah sebagai berikut :
Rombel atau rombongan belajar adalah tempat pertemuan antara siswa dan guru, sehingga sebuah rombel dianggap sah sebagai sebuah rombel jika memiliki siswa minimal 20 orang dan adanya guru yang mengajar. Agar guru dapat terhitung jumlah jam mengajarnya maka guru harus dimapping kedalam rombel dan ditentukan mata pelajaran yang diajarkan pada kelas (rombel) tersebut.
Normal tidaknya pengaturan Rombel dipengaruhi oleh 2 hal :
1. Jumlah total jam mengajar yang melebihi ketentuan (JJM KTSP + 4 Jam)
2. Mata pelajaran yang sama diajarkan lebih dari 1 guru di rombel tersebut.
Kemudian isikan juga jumlah jam mengajar guru tersebut selama seminggu. Pastikan JJM Pada SK mengajar & pengisian JJM di aplikasi harus sama. Pengentrian data yang tidak berdasarkan SK yang sah akan menjadi tanggung jawab operator.
Beberapa pertanyaan seputar JJM dan jawabannya dari P2TK Dikdas :
( Kasus-1 )
Pertanyaan: “Kenapa Data “Total JJM Sesuai” saya tidak sama dengan yang diinput via Dapodik ??”
Jawaban: Berikut penjelasannya:
(1) Data yg kami ambil menggunakan data input semester 1 tahun 2012
(2) Data JJM ada 3 jenis JJM (inputan sekolah), JJM KTSP (JJM terinput dgn batasan maksimal KTSP), dan JJM Sesuai/Linier (JJM yg dibatasi KTSP, yang sesuai dengan sertifikasinya)
3) Contoh perhitungan: Jika seorang Guru mengajar pelajaran Guru Kelas SD (kelas 1) diinput mengajar 30 jam, menurut KTSP 26 jam. Maka JJMnya dianggap 26 jam, jika sertifikasinya Guru SD. Jika belum sertifikasi atau sertifikasinya selain Guru Kelas SD, maka JJM liniernya dianggap 0.
( Kasus-2 )
Pertanyaan: “Jumlah Jam mengajar saya kosong terus/salah”
Jawaban: Data mengajar ada di modul rombel di Aplikasi Pendataan. Mohon update data tsb. Khusus untuk kepala sekolah, diambil data jam tugas tambahan dari jabatan PTK di kolom jabatan. Untuk jabatan lainnya sementara ini kami ambil dari daftar PTK Terdaftar, yang muncul pada saat penambahan PTK di kolom tugas ptk.
( Kasus-3)
Pertanyaan:
Saya guru IPS di SMP Negeri 1 Sigaluh Kab Banjarnegara Jateng mohon penjelasan:
1. Apakah boleh pengajaran IPS secara Team Teaching? Karena di sekolah saya kelebihan guru IPS. Jumlah guru IPS ada 5 dengan jumlah rombel 18.Kalau tidak boleh berarti semua guru akan kekurangan jam mengajar.
2. Di sekolah saya JJ IPS 6 jam perminggu sedangkan JJM KTSP 4 jam, apakah kalau saya memasukkan JJM 6 perminggu JJM Linear akan keluar 6 jam perminggu juga?
Jawaban :
Keduanya boleh saja tapi tidak menjamin jamnya diakui atau tidak. Opsi ke-2 lebih tepat karena KTSP memperbolehkan penambahan jam maksimal 4 jam (JJM KTSP+4jam), dengan demikian jika pada JJM diinput 6 jam maka pada JJM Linier akan keluar 6 jam.

Cara Cek SK Tunjangan Profesi SKTP Guru 2013

Cara Cek SK Tunjangan Profesi SKTP Guru 2013
Buat para guru yang ingin mengetahui SK Tunjangan Profesinya apa sudah terbit atau belum, kali ini saya mau share cara cek SK Tunjangan Profesi SKTP Guru 2013 secara online melalui situs Kemdiknas. Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013, Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 – 16 setiap triwulan (9 – 16 April 2013 untuk triwulan I, 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II, 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III, dan 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV). Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, persyaratannya adalah sebelumnya telah diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan. Untuk melakukan pengecekan apakah SK sudah cetak apa belum, caranya sebagai berikut :

1. Masuk ke link Direktorat P2TK Dikdas. Kalau berhasil maka anda akan dibawa masuk ke laman seperti gambar di bawah ini :
 
2. Login dengan menggunakan NUPTK Anda dengan menggunakan password seperti pada cek verifikasi data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYMMDD. Misalkan kelahiran anda adalah 12 Desember 1965, maka passwordnya adalah19651212.
 
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat diketahui apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum seperti gambar di bawah ini.
 
Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan. Jika SKTP anda sudah cetak, pencairan tunjangan sertifikasi tinggal menunggu waktu. Jadi bersyukurlah dengan rezeki yang akan diterima dengan tidak melupakan jasa operator sekolah yang mungkin belum pernah merasakan tunjangan profesi sebagaimana yang Anda alami.

Simulasi Soal UKG Online 2013

Simulasi Soal UKG Online 2013
Pelaksanaan UKG Online 2012 sempat menghebohkan dunia maya. Banyak situs yang menyajikan informasi dan pelatihan soal tentang UKG Online. Banyak warnet yang kebanjiran pengunjung. Trafik penggunaan internet melonjak tinggi. Banyak pelatihan diselenggarakan guna mempersiapkan UKG Online tersebut. Banjir pengunjung adalah banjir rejeki bagi orang yang jeli memanfaatkan peluang. Banyak orang yang mendapatkan puluhan juta atau bahkan ratusan juta rupiah dari moment UKG Online. Pendapatan ini bisa langsung berupa layanan pelatihan UKG Online atau pendapatan tidak langsung dari iklan-iklan yang dipampang di website yang berisi layanan seputar UKG Online.
Semuanya itu bermuara pada peningkatan kompetensi guru terutama peningkatan kompetensi dalam menggunakan perangkat komputer. Untuk pelaksanaan Sertifikasi Guru tahun 2013, Pemerintah sudah merencanakan Uji Kompetensi Awal secara Online untuk pertama kalinya.
Berikut adalah Link Simulasi Soal Uji Kompetensi Guru (UKG) Online Tahun 2013 :